Berikut ini kami terjemahkan untuk Anda fatwa dari Ibnu Taimiyyah tentang Kanan dan Kiri Ketika Bersiwak:
“Beliau (Ibnu Taimiyyah) rahimahullah ditanya tentang siwak: Pakai tangan kanan atau sebaliknya (kiri)? Bolehkah mengingkari orang yang bersiwak pakai tangan kiri? Mana yang lebih utama?
Yang lebih utama adalah bersiwak pakai tangan kiri. Itu dikatakan oleh Imam Ahmad yang diriwayatkan oleh Ibnu Manshur al Kausaj, dia meriwayatkannya dari beliau (Imam Ahmad) dalam Masâil. Kami tidak tahu ada seorang imam pun yang menyelesihi pendapat ini, sebab bersiwak termasuk bagian menghilangkan gangguan (keburukan).
Sehingga, bersiwak itu seperti istintsâr (menghirup air dengan hidung kemudian mengeluarkannya), imtikhâth (buang ingus / bahasa Jawanya: sisi) dan hal lain yang bersifat menghilangkan gangguan (keburukan). Itu semua pakai tangan kiri. Begitu pula menghilangkan najis seperti istijmâr (bersuci pakai batu) dan sejenisnya menggunakan tangan kiri. Menghilangkan gangguan (keburukan) yang wajib maupun yang sunnah itu pakai tangan kiri.
Ada Dua Jenis Perbuatan:
A. Terkait dengan kedua anggota badan (kanan dan kiri)
B. Terkait dengan salah satu anggota badan.
A. Terkait dengan kedua anggota badan (kanan dan kiri)
B. Terkait dengan salah satu anggota badan.
[A. Perbuatan yang Terkait dengan Kedua Anggota Badan (Kanan dan Kiri)]
Kaidah-kaidah syariat menunjukkan bahwa Perbuatan yang Terkait Kedua Anggota Badan yaitu kanan dan kiri:
1. Didahulukan yang Kanan jika termasuk hal yang Mulia. Seperti wudu, mandi, mulai dari (mulut) bagian kanan ketika bersiwak, mencabut ketiak. Juga seperti memakai baju, sandal, sepatu, masuk masjid dan rumah, keluar dari kamar kecil, dan sebagainya
Kaidah-kaidah syariat menunjukkan bahwa Perbuatan yang Terkait Kedua Anggota Badan yaitu kanan dan kiri:
1. Didahulukan yang Kanan jika termasuk hal yang Mulia. Seperti wudu, mandi, mulai dari (mulut) bagian kanan ketika bersiwak, mencabut ketiak. Juga seperti memakai baju, sandal, sepatu, masuk masjid dan rumah, keluar dari kamar kecil, dan sebagainya
2. Didahulukan yang Kiri untuk kebalikan yang pertama tadi. Seperti masuk kamar kecil, melepas sandal, keluar dari masjid, dan yang sejenisnya.
[B. Perbuatan yang Terkait dengan Salah Satu Anggota Badan]
Adapun perbuatan yang hanya terkait dengan salah satu anggota badan:
1. Jika termasuk hal Mulia maka diutamakan yang Kanan. Misalnya makan dan minum, bersalaman, menyerahkan buku dan menerimanya, dan sebagainya
Adapun perbuatan yang hanya terkait dengan salah satu anggota badan:
1. Jika termasuk hal Mulia maka diutamakan yang Kanan. Misalnya makan dan minum, bersalaman, menyerahkan buku dan menerimanya, dan sebagainya
2. Jika merupakan Kebalikan yang pertama tadi maka diutamakan yang Kiri. Seperti istijmâr, menyentuh kemaluan, istintsâr, imtikhâth (di atas sudah ada keterangan kata-kata yang dicetak miring), dan sejenisnya”.
Demikian terjemahan dari Majmû al Fatâwa nya Ibnu Taimiyyah rahimahullah (jilid I halaman 65, penerbit Dar al Wafa`, Manshurah - Mesir, cet. III tahun 2005 M). Perlu diketahui bahwa cetak tebal (bold), penomoran, dan kalimat dalam tanda kurung [] () adalah tambahan dari kami supaya mudah dipahami.
Kesimpulan dan Tambahan:
1. Dianjurkan bersiwak dengan tangan kiri
1. Dianjurkan bersiwak dengan tangan kiri
2. Dianjurkan bersiwak mulai dari bagian dalam mulut sebelah kanan
3. Bagi yang belum terbiasa bersiwak (termasuk gosok gigi) dengan tangan kiri, mungkin bisa mulai membiasakan bertahap dengan:
- pakai tangan kanan jika 'gawat' seperti setelah bangun tidur
- mulai membiasakan pakai tangan kiri jika 'kurang gawat' seperti akan shalat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar