Dalam NPD (Nahwa Paling Dasar) ke-2, Anda sudah mempelajari bahwa:
Kalimahdibagi menjadi tiga, yaitu: Ism, Fi’l, dan Harf.
Dalam beberapa postingan NPD ke depan ini Anda
akan mempelajari beberapa bentuk Ism, yaitu:
-
Mudzakkar dan Muannats (laki-laki dan perempuan)
-
Mufrad, Mutsanna, dan Jam’ (tunggal, ganda, dan jamak)
-
Ism Isyârah (ini, itu)
-
Ism Mawshûl (yang)
-
Ma’rifah dan Nakirah (Tertentu dan Tidak Tertentu).
Dalam NPD ke-3 ini Anda akan mempelajari
Mudzakkar dan Muannats.
MUDZAKKAR DAN MUANNATS
(الْمُذَكَّرُ
وَالْمُؤَنَّثُ)
Materi I:
Berdasarkan Jenisnya, ism dibagi menjadi mudzakkar
dan muannats:
1. Mudzakkar: dianggap
laki-laki, entah memang dia seorang laki-laki
(seperti عُمَرُ / ‘Umar) atau bukan (كِتَابٌ)
2. Muannats: dianggap
perempuan, entah memang dia seorang
perempuan (seperti مُسْلِمَةٌ /
muslimah) atau bukan (seperti نَارٌ /
api).
Beberapa
trik membedakan mudzakkar dengan muannats:
1. Nama seorang
laki-laki pasti mudzakkar dan nama perempuan pasti muannats
2. Ism yang
diakhiri ta` marbûthah (ـة / ة) hampir
selalu muannats
3. Nama daerah selalu muannats,
seperti مَكَّةُ (Mekkah) dan الْبَغْدَادُ (Baghdad)
4. Melihat keterangan
tertentu untuk ism tersebut, misalnya {نَارٌ حَامِيَةٌ}.
Karena حامية (sifat untuk نار) adalah muannats, berarti نار juga muannats
5. Setiap bentuk jam’
taksîr[1]
untuk ism mufrad yang tidak berakal (seperti hewan dan benda mati)
selalu muannats.
Kesimpulan:
-
Mudzakkar
adalah : isim yang dianggap
laki-laki
-
Muannats adalah : isim yang dianggap perempuan.
Latihan: berilah kode D untuk Isim
Mudzakkar dan S Untuk Isim Muannats:
1. طَلْحَةُ (Thalhah) 5.
الْأُمُّ (ibu) 9.
كُتُبٌ - جَدِيْدَةٌ (buku-buku baru)
2. مُسْلِمٌ (muslim) 6.
عَائِشَةُ (‘Aisyah) 10.
الصِّرَاطُ - الْمُسْتَقِيْمُ (jalan yang lurus)
3. رِسَالَةٌ (surat) 7.
كِتَابٌ (buku) 11.
الْخَلِيْفَةُ - أَبُوْ بَكْرٍ (Khalifah Abu Bakar)
4. الْأَوَّلُ (pertama) 8. أَبُوْ
هُرَيْرَةَ (Abu
Hurairah) 12. الْآيَةُ - الْأُوْلَى (ayat pertama).
Insya Allah jawaban
untuk Latihan di atas akan saya letakkan di kolom komentar di lain waktu.
Dalam pembahasan
berikutnya (NPD ke-4), insya Allah kita akan membahas pembagian ism
berdasarkan jumlahnya, yaitu: mufrad (1), mutsanna (2), dan jam’
(3 atau lebih.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar