Selasa, 15 November 2016

MAKNA MEMOHON RAHMAT


Anda mesti sering memohon rahmat kepada Allah dalam doa Anda, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Anda juga tentu pernah mendengar seseorang memohon rahmat kepada Allah, baik untuk dirinya sendiri maupun yang lainnya.
Pertanyaannya: apakah semua orang paham arti memohon rahmat? Dengan kalimat lain: saat seseorang memohon rahmat dari Allah, apakah dia paham apa yang dia minta?


Makna Rahmat dan Memohon Rahmat

Menemukan Biografi Ulama Di Kitab Siyar A’lam an-Nubala`


Ingin mengetahui biografi para tokoh Islam pada masa lampau? Dan hanya ingin mencarinya langsung dari kitab ulama biar lebih ilmiah? Kitab Siyar A’lâm an-Nubâlâ` karya Imam adz-Dzahabi (w. 748) yang ditahkik oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth dkk adalah salah satu jawabannya.
Imam adz-Dzahabi (bedakan dengan Syaikh Dr. Muhammad Husain adz-Dzahabi penulis at-Tafsîr wa al-Mufassirûn) dalam kitab ini sebenarnya menata biografi para tokoh Islam berdasarkan urutan waktu hidup mereka. Dimulai dengan Sirah Nabawiyyah (dua jilid pertama), lalu Khulafaur Rasyidin, dan seterusnya hingga tokoh-tokoh Islam di masa Imam adz-Dzahabi.

GENERASI YANG UNIK


Jika kita baca sejarah para sahabat secara umum maupun biografi sebagian personel mereka secara khusus, kita akan menyimpulkan bahwa generasi sahabat adalah Generasi yang Unik. Generasi yang takkan disamai kualitasnya oleh generasi mana pun hingga kiamat. Sebuah generasi yang pernah dipersaksikan oleh Rasulullah dengan sabda beliau: “Manusia terbaik adalah generasi yang hidup di masaku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya lagi” (HSR Bukhari).

HERAKLIUS DAN ABU SUFYAN


Heraklius adalah kaisar Romawi Byzantium yang beragama Nasrani, nama lengkapnya adalah Flavius Heraklius Augustus. Awalnya ia membantu sang ayah menjadi wakil Romawi di Tunisia, sebelum kekalahan Romawi dari Persia dalam sebuah pertempuran yang diceritakan dalam awal surat ar-Rum. Sang ayah mengutus Heraklius untuk menggempur balik Persia, dan dia berhasil mengalahkan Persia. Heraklius pun jadi kaisar Romawi Byzantium, sekaligus pahlawan agama Nasrani dan bangsa Romawi.

MENGENAL HUKUM SYAR’I


Mengenal hukum syar’i adalah tujuan ilmu Ushul Fikih dan ilmu Fikih. Bedanya:
- Ilmu Ushul FIkih melihatnya dari sisi (peletakan) kaidah-kaidah untuk menyimpulkannya
- ilmu Fikih melihatnya dari sisi (praktek) menyimpulkannya berdasarkan kaidah-kaidah yang diletakkan oleh Ushul Fikih[1].
Ringkasnya, Ushul Fikih meletakkan kaidah sedangkan Fikih menggunakan kaidah tersebut.

DEFINISI HUKUM

Batasan Disebut Anak Yatim

Dalam agama Islam, kita diajarkan untuk berbuat baik kepada anak yatim. Bahkan orang yang sampai hati menghardik anak yatim dikategorikan sebagai orang yang mendustakan agama, dalam surat al-Ma’un. Di samping itu juga ada hak-hak khusus yang dimiliki anak yatim. Pertanyaannya: apakah setiap manusia yang ditinggal mati bapaknya disebut anak yatim? sampai kapan batasan yatim itu berlaku?

MUKADIMAH THAHARAH II (HABIS)


THAHARAH SEBAGAI SYARAT SAH
A. Shalat
Thaharah (badan, pakaian, dan tempat) adalah syarat sah shalat sebagaimana yang disepakati seluruh ulama. Di antara dalilnya:
1. Dalil bersih dari hadats: firman Allah:

MUKADIMAH THAHARAH I

Thahârah (bersuci, selanjutnya disebut thaharah) adalah hal pertama yang umumnya dibahas dalam kitab-kitab fikih, karena:
1. Shalat adalah rukun Islam kedua setelah dua kalimat syahadat. Dua kalimat syahadat dibahas dalam ilmu akidah, sedangkan shalat dibahas dalam ilmu fikih. Karena thaharah adalah syarat sah shalat yang paling utama, maka thaharah dibahas terlebih dahulu
2. Thaharah adalah

DEFINISI DAN REFERENSI USHUL TAFSIR


DEFINISI USHUL TAFSIR
Ushûl (الْأُصُوْلُ) adalah bentuk jamak dari kata ashl (الْأَصْلُ) yang secara bahasa artinya bagian paling bawah dari sesuatu, atau yang darinya dibangun sesuatu yang lain.
Tafsîr (التَّفْسِيْرُ) secara bahasa berasal dari kata kerja fasara (فَسَرَ) yang artinya menyingkap atau menjelaskan. Sedangkan secara istilah: penjelasan atas al-Qur`an yan diturunkan­ kepada Nabi Muhammad .

Ushûl at-Tafsîr (أُصُوْلُ التَّفْسِيْرِ) adalah:

MUKADIMAH TENTANG ILMU AKIDAH II

SEBAB-SEBAB SESEORANG MELENCENG DARI AKIDAH YANG BENAR, di antaranya:
1. Tidak memahami akidah yang benar karena tidak mau belajar, hingga akhirnya muncul generasi yang merasa benar padahal akidahnya kacau

2. Fanatik buta pada tradisi nenek moyang, padahal semua tradisi dan ajaran itu salah jika bertentangan dengan Islam

3. Taklid buta kepada pendapat seseorang, terutama yang dianggap alim atau saleh

MUKADIMAH TENTANG ILMU AKIDAH I


DEFINISI AKIDAH
‘Aqîdah (الْعَقِيْدَةُ, selanjutnya ditulis akidah) secara bahasa berasal dari kata ‘aqd (الْعَقْدُ) yang artinya ikatan. Dan akidah artinya sesuatu yang dianut oleh seseorang.

Secara istilah, akidah dapat didefinisikan sebagai:

WAZAN SHARAF



Dalam bahasa Indonesia, kita mengenal bahwa kata dasar bila diberi awalan pe- maka menunjukkan makna pelaku. Seperti: pe- + makan menjadi pemakan, pe- + buat menjadi pembuat, dan lainnya. Dari gambaran tersebut Anda tentu dapat menyimpulkan bahwa pe- + kata dasar = pelaku adalah sebuah standar, rumus, ataupun timbangan (wazan).

Begitu pula dalam bahasa Arab

MENGENAL ILMU SHARAF



Untuk memahami kalimat dalam bahasa apapun, setidaknya Anda harus mengerti dua hal. Dua hal yang harus ada mengerti adalah arti tiap kata dan kedudukannya (subyek, predikat, dsb) dalam kalimat itu.

Misalnya ada kalimat: Kejujuran menguntungkan pedagang. Dalam bahasa Arab, fakta bahwa “kejujuran” adalah subyek, “menguntungkan” adalah predikat, dan “pedagang” adalah obyek dibahas dalam ilmu nahwu.

Sedangkan:

JUMLAH MUFÎDAH / KALAM / KALIMAT SEMPURNA



JUMLAH (الْجُمْلَةُ) / MURAKKAB ISNÂDI (الْمُرَكَّبُ الْإِسْنَادِيُّ)
Dalam pembahasan Murakkab telah saya terangkan tentang apa itu jumlah / murakkab isnâdi. Contoh jumlah adalah:
- ذَهَبَ مُحَمَّدٌ (Muhammad pergi) → musnadnya adalah ذَهَبَ (pergi) yang berbentuk fi’il, dan musnad ilayhnya adalah مُحَمَّدٌ (Muhammad) yang berbentuk fâ’il
- الْكِتَابُ جَدِيْدٌ (buku itu baru) → musnadnya adalah جَدِيْدٌ (baru) yang berbentuk khabar, dan musnad ilayhnya adalah الْكِتَابُ (buku itu) yang berbentuk mubtada`.

MURAKKAB (SUSUNAN KATA-KATA)



Definisi Murakkab
Murakkab (الْمُرَكَّبُ) artinya susunan. Maksudnya di sini: gabungan dua kalimah atau lebih yang menghasilkan suatu fâidah.

Fâidah artinya: informasi baru hasil penyusunan dua kata atau lebih. Misalnya kata ذَهَبَ (pergi) dan مُحَمَّدٌ (Muhammad), jika disusun akan menjadi ذَهَبَ مُحَمَّدٌ (Muhammad pergi)

KALIMAH (KATA)



Definisi Kalimah
Kalimah (الْكَلِمَةُ) secara bahasa berarti kalimat. Misalnya kalimah tauhid, yaitu La Ilaha Ilallah. Kalimah (bentuk jamaknya: kalim, الْكَلِمُ) adalah kata yang paling fasih, dipakai dalam al-Quran, dan merupakan lahjah penduduk Hijaz. Adapun dalam suku Tamim juga dikenal sebutan kalmah (الْكَلْمَةُ, bentuk jamaknya: kalm, الْكَلْمُ) dan kilmah (الْكِلْمَةُ, bentuk jamaknya: kilm, الْكِلْمُ).

Secara istilah, kalimah artinya

BUKU NAHWU, MULAI DARI MANA?



Ada dua jenis utama awal penulisan buku nahwu (setelah mukadimah):

Pertama: Mulai dengan Kalâm / Jumlah Mufîdah (Kalimat Sempurna)
Misalnya:
1. Alfiyyah Ibnu Mâlik dimulai dengan:
كَلَامُنَا لَفْظٌ مُفِيْدٌ كَاسْتَقَمْ
“Kalam kita adalah lafal mufîd, seperti اسْتَقِمْ (berdirilah)”, maksudnya: اسْتَقِمْ أَنْتَ (berdirilah kamu)
2. Muqaddimah Ajurrûmiyyah dimulai dengan:
الْكَلَامُ هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ
“Kalam adalah lafal murakkab yang mufîd dengan wadl’